Jelang Putaran Kedua Pilkada, Ini Imbauan Mendagri

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan penambahan surat suara di putaran kedua pemilihan gubernur dan wakil gubernur.  

Sebelumnya Mendagri memerintahkan KPU untuk memusnahkan sisa surat suara yang digunakan pada Pilkada Serentak 2017 yang dialksanakan pada tanggal 15 Februari 2017 kemarin.  

"Soal penambahan surat suara akan kami diskusikan dengan KPU." ujar Mendagri belum lama ini di Jakarta. 

Mendagri mengungkapan ada sebanyak 2,5 persen surat suara yang disisakan untuk masyarakat yang belum masuk Data Pemilih Tetap (DPT). Pada Pilkada Serentak 2017 Mendagri menilai partisipasi masyarakat setidaknya sudah mencapai diatas 65 persen. Secara keseluruhan menurut dia, pilkada berjalan aman dan tertib.

Guna tidak adanya suara yang hilang ketika di putaran kedua nanti, Mendagri kembali mengimbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Terutama bagi masyarakat yang ada di kota-kota besar. Jangan sampai kata Tjahjo terjadi lagi kejadian ketika sudah datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetapi belum terdaftar sebagai pemilih. 

"Tujuan merekam ini supaya hak-hak warga negara jangan sampai hilang, tadi dia sudah niat datang, tapi dia salah loh ya, tidak terdaftar, tidak mau merekam dulu," tutur Mendagri. (p/ab)